Himbauhan Pemko Batam Kibarkan dan Pasang Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus Hingga 31 Agustus 2022

    Himbauhan Pemko Batam  Kibarkan dan Pasang Bendera Merah Putih  Mulai 1 Agustus Hingga 31 Agustus 2022

    BATAM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Wakilnya, Amsakar Achmad mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih sebulan penuh selama bulan kemerdekaan, Agustus.

    Anjuran ini juga tertuang dalam Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Ditujukan kepada kantor pemerintah/swasta, instansi vertikal, perusahaan/BUMN, BUMD, hotel/restoran/mal, perguruan tinggi/sekolah, rumah sakit/puskesmas/klinik juga rumah penduduk untuk melaksanakan pembersihan pekarangan dan lingkungan, pengecatan, pemasangan lampu hias, umbul-umbul serta gapura.

    "Ayo kibarkan dan pasang Bendera Merah Putih 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022, " ajak Rudi.

    Semua pihak juga diminta mengimplementasikan secara maksimal logo, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya terkait HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 ke dalam berbagai bentuk media.

    File tentang Logo, spanduk, umbul-umbul HUT Ke - 77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 tingkat Kota Batam dapat diunduh pada website Pemerintah Kota Batam https://bit.ly/17AGUSTUSPEMKOBATAM.

    batam
    Zulfahmi

    Zulfahmi

    Artikel Sebelumnya

    Paskibraka Kota Batam Mulai Pemusatan Latihan,...

    Artikel Berikutnya

    PT PLN Batam dan PT BIB Tandatangani MoU...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan